27 April 2010

AKUTANSI-JURNAL

1. Istilah jurnal berasal dari bahasa Inggris yaitu journal.

2. Jurnal dalam pembukuan adalah suatu proses / kegiatan pencatatan atas suatu kejadian (transaksi) keuangan serta penialaian tentang harta, utang, dan modal berikut perubahannya ke dalam suatu format jurnal.

3. Macam – macam jurnal antara lain :
a. Jurnal umum
b. Jurnal penyesuaian
c. Jurnal penutup
d. Jurnal pembalik
e. Jurnal koreksi

4. Jurnal umum adalah jurnal / pencatatan yang dilakukan saat pembukuan bukti-bukti transaksi keuangan selama berlangsungnya usaha yaitu dari awal sampai akhir periode pembukuan.

5. Periode pembukuan yang di maksud bisa bulanan, triwulanan, semesteran atau tahunan.

6. Jurnal penyesuaian adalah jurnal yang dilakukan pada setiap akhir periode pembukuan atau pada setiap akan dibuatkan laporan keuangan.

7. Jurnal penutup adalah jurnal yang dilakukan untuk menutup perkiraan-perkiraan nominal.

8. Yang di maksud dengan menutup perkiraan – perkiraan nominal yaitu menolkan saldo-saldo perkiraan nominal karena datanya telah dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan.

9. Jurnal pembalik adalah jurnal yang dilakukan pada awal periode pembukuan sebelum dimulai pembukuan periode berikutnya.

10. Jurnal koreksi adalah jurnal yang dibuat sewaktu-waktu selama dalam periode pembukuan yang berjalan, kalau ada kekeliruan dalam pencatatan dalam pembukuannya.

11. Kolom tanggal diisi dengan tanggal dan bulan terjadinya transaksi yang dapat diperoleh dari bukti-bukti transaksi.

12. Kolom nama perkiraan dengan keterangan, diisi dengan nama perkiraan / rekening yang didebet atau dikredit.

13. kolom referensi (Ref) diisi dengan nomor rekening dari buku besar sesaat setelah memasukan (memposting) data-data dari jurnal umum ke rekening buku besar yang sesuai dengan jenis datanya.

14. Kolom debet / kredit, lajur besar diisi dengan jumlah uang dalam rupian penuh yang di debet / kredit, sedangkan lajur kecilnya diisi dengan desimal sebanyak dua angka.

15. Cara pemberian kode perkiraan di dasarkan pada masalah saat pelaporan, artinya masalah mana yang perlu diutamakan untuk dilaporkan kepaa pihak yang berkepantingan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar